UUPAPasal 33Bab IIversi 1960
Pasal 33. Hak guna-usaha dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.