UU-TPPUPasal 46Bab VIversi 2010
Pasal 46 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kewenangan PPATK diatur dengan Peraturan Presiden. Bagian Ketiga Akuntabilitas
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.