UU-PERLINDUNGAN-ANAKPasal 52Bab IXversi 2002
Pasal 52 Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus. Pasal 53…
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.