UU-PDPPasal 47Bab VIversi 2022
Pasal 47 Pengendali Data Pribadi wajib bertanggung jawab atas pemrosesan Data Pribadi dan menunjukkan pertanggungiawaban dalam kewajiban pelaksanaan prinsip Pelindungan Data Pribadi.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.