UU-PDPPasal 24Bab VIversi 2022
Pasal 24 Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi wajib menunjukkan bukti persetqjuan yang telah diberikan oleh Subjek Data Pribadi. 25... Pasal SK No 155213 A PRESIOEN REPUBLIK INDONES]A
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.