UU-PA-1989Pasal 94Bab Vversi 1989
Pasal 94 Ketua Pengadilan menetapkan perkara yang harus diadili berdasarkan nomor urut, tetapi apabila terdapat perkara tertentu yang karena menyangkut kepentingan umum www.djpp.depkumham.go.id harus segera diadili, maka perkara itu didahulukan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.