UU-PA-1989Pasal 78Bab IVversi 1989
Pasal 78 Selama berlangsungnya gugatan perceraian, atas permohonan penggugat, Pengadilan dapat: a. menentukan nafkah yang ditanggung oleh suami; b. menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak; www.djpp.depkumham.go.id c. menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin terpeliharanya barang-barang yang menjadi hak bersama suami istri atau barang-barang yang menjadi hak suami atau barang-barang yang menjadi hak istri.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.