UU-PA-1989Pasal 72Bab IVversi 1989
Pasal 72 Terhadap penetapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 71 berlaku ketentuan- ketentuan dalam Pasal 84 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), serta Pasal 85. www.djpp.depkumham.go.id Paragraf 3 Cerai Gugat
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.