UU-PA-1989Pasal 63Bab IVversi 1989
Pasal 63 Atas penetapan dan putusan Pengadilan Tinggi Agama dapat dimintakan kasasi www.djpp.depkumham.go.id kepada Mahkamah Agung oleh pihak yang berperkara.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.