UU-NARKOTIKAPasal 44Bab VIversi 2009
Pasal 44 Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara penyerahan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 diatur dengan Peraturan Menteri. BAB VII LABEL DAN PUBLIKASI
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.