UU-NARKOTIKAPasal 32Bab Vversi 2009
Pasal 32 Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan Transito Narkotika diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bagian Kelima . . . Bagian Kelima Pemeriksaan
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.