UU-NARKOTIKAPasal 28Bab Vversi 2009
Pasal 28 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 berlaku pula bagi kapten penerbang untuk pengangkutan udara. Bagian Keempat Transito
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.