UU-KETENAGAKERJAANPasal 51Bab IXversi 2003
Pasal 51 (1) Perjanjiankerjadibuat secaratertulis ataulisan. (2) Perjanjian kerja yang dipersyaratkan secara tertulis dilaksanakan sesuai denganperaturanperundangundangan yangberlaku. Pasal 52… PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.