UU-KETENAGAKERJAANPasal 109Bab IXversi 2003
Pasal 109 Peraturan perusahaan disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yangbersangkutan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.