UU-KEPAILITANPasal 82Bab IIversi 2004
Pasal 82 Dalam hal diperlukan, Kurator dapat mengadakan rapat dengan panitia kreditor, untuk meminta nasihat. Pasal 83 … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.