UU-KEPAILITANPasal 227Bab IIIversi 2004
Pasal 227 Penundaan kewajiban pembayaran utang sementara berlaku sejak tanggal putusan penundaan kewajiban pembayaran utang tersebut diucapkan dan berlangsung sampai dengan tanggal sidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 226 ayat (1) diselenggarakan. Pasal 228 … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.