UU-KEPAILITANPasal 21Bab IIversi 2004
Pasal 21 Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan. Pasal 22 … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.