UU-KEPAILITANPasal 135Bab IIversi 2004
Pasal 135 Suatu piutang dengan syarat batal wajib dicocokkan untuk seluruh jumlahnya dengan tidak mengurangi akibat syarat batal apabila syarat tersebut terpenuhi.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.