UU-CIPTA-KERJAPasal 88FBab IVversi 2023
Pasal 88F Dalam keadaan tertentu Pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat (2). 29. Pasal 89 dihapus. 30. Pasal 90 dihapus. . 31 Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 9OA dan Pasal 908 sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 90A. . . SK No 171564 A PRESIDEN REPTJBIJK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.