UU-CIPTA-KERJAPasal 392Bab IIIversi 2023
Pasal 392 Ketentuan lebih lanjut mengenai Sertifikat Kompetensi dan Lisensi serta penyusunan program pelatihan diatur dalam Peraturan Pemerintah. 88. Ketentuan Pasal 409 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.