UU-CIPTA-KERJAPasal 120Bab IIIversi 2023
⚠️ Pasal 120 muncul 2× dalam dokumen ini dengan isi yang berbeda-beda, dan tidak dapat dipastikan mana yang dimaksud. Teks di bawah adalah salah satunya — verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
Pasal 120 Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pemegang Perizinan Berusaha, persyaratan, dan sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dalam Peraturan Pemerintah. 54. Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal130... SK No 176453 A PRESIDEN REPUBUK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.