PERPU-CIPTA-KERJAPasal 88FBab IVversi 2022
Pasal 88F Dalam keadaan tertentu Pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat (2). 29. Pasal 89 dihapus. 3O. Pasal 90dihapus. 31. Di antara Pasal 9O dan Pasal 9l disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 90A dan Pasal 9OB sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 90A. . . FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.