PERPU-CIPTA-KERJAPasal 33BBab IIIversi 2022
Pasal 33B (1) Komite Fatwa Produk Halal dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri. l2l Komite Fatwa Produk Halal terdiri atas unsur: a ulama; dan h akademisi. 21. Ketentuan Pasal 35 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 35... Pasal SK No 160401 A trlf+{f.rl{Il REPI.IEUK INDONESIA
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.