PERPU-CIPTA-KERJAPasal 298Bab IIIversi 2022
⚠️ Pasal 298 muncul 2× dalam dokumen ini dengan isi yang berbeda-beda, dan tidak dapat dipastikan mana yang dimaksud. Teks di bawah adalah salah satunya — verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
Pasal 298 Ketentuan lebih lanjut mengenai Perizinan Berusaha pemanfaatan Hutan dan kegiatan perhutanan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah. 9.Ketentuan... SK No 097915 A PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t92- 9 Ketentuan Pasal 30 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.