PERPU-CIPTA-KERJAPasal 164Bab Xversi 2022
Pasal 164 (1) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola l,embaga diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah. (21 Sepanjang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan negara, kekayaan negara, dan/ atau badan usaha milik negara tidak berlaku bagi Lembaga. Paragral 2 Lembaga Pengelola Investasi
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.