PERPU-CIPTA-KERJAPasal 133Bab IIIversi 2022
⚠️ Pasal 133 muncul 3× dalam dokumen ini dengan isi yang berbeda-beda, dan tidak dapat dipastikan mana yang dimaksud. Teks di bawah adalah salah satunya — verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
Pasal 133 Ketentuan lebih lanjut mengenai ta:ta cara pengesahan gambar dan pembangunan Kapal serta pemeriksaan dan sertifikasi Keselamatan Kapal diatur dalam Peraturan Pemerintah. 33. Penjelasan Pasal 154 diubah sebagaimana tercantum dalam Penjelasan. 34. Ketentuan Pasal 155 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.