KUHPerdataPasal 969Bab 13 — Buku Pertama.versi 1847
Pasal 969 Bila hibah wasiatnya terdiri dan barang-barang tak tentu, ahli waris tidak wajib memberikan jenis yang terbaik, namun ia juga tidak boleh memberikan jenis yang terjelek,
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.