KUHPerdataPasal 912Bab 13 — Buku Pertama.versi 1847
Pasal 912 Orang yang dijatuhi hukuman karena telah membunuh pewaris, orang yang telah menggelapkan, memusnahkan atau memalsukan surat wasiat pewaris, atau orang yang dengan paksaan atau kekerasan telah menghalangi pewaris untuk mencabut atau mengubah surat wasiatnya, serta isteri atau suaminya dan anak-anakniya, tidak boleh menikmati suatu keuntungan pun dari wasiat itu. BAGIAN 3 Legitieme Portie atau Bagian Warisan Menurut Undang-undang dan Pemotongan Hibah- hibah yang Mengurangi Legitieme Portie
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.