KUHPerdataPasal 893Bab XIIIversi 1847
Pasal 893 Surat-surat wasiat yang dibuat akibat paksaan, penipuan atau akal licik adalah batal.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.