KUHPerdataPasal 882Bab XIIIversi 1847
Pasal 882 Ketetapan yang menentukan, bahwa seorang pihak ketiga mendapat hak warisan atau hibah wasiat dalam hal ahli waris atau penerima hibah wasiat tidak menikmatinya, berlaku sah.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.