KUHPerdataPasal 872Bab XIIversi 1847
Pasal 872 Undang-undang tidak memberikan hak apa pun kepada anak di luar kawin atas barang-barang dan keluarga sedarah kedua orangtuanya, kecuali dalam hal tercantum dalam pasal berikut.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.