KUHPerdataPasal 830Bab XIIversi 1847
Pasal 830 Pewarisan hanya terjadi karena kematian.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.