KUHPerdataPasal 825Bab XIversi 1847
Pasal 825 Hak pakai atas sebidang pekarangan tidak meliputi hak untuk berburu dan mencari ikan, tetapi pemakai berhak menikmati segala hak pengabdian tanah.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.