KUHPerdataPasal 823Bab XIversi 1847
Pasal 823 Pemakai tidak boleh menyerahkan atau menyewakan haknya kepada orang lain.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.