KUHPerdataPasal 814Bab Xversi 1847
Pasal 814 Hak pakai hasil atas bunga, uang, piutang atau ikatan tidak berakhir karena dilunasinya uang pokok. Pemakai hasil berhak menuntut supaya uang tersebut dibungakan lagi untuknya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.