KUHPerdataPasal 809Bab Xversi 1847
Pasal 809 Tanpa mengurangi ketentuan dalam Bab 14 Buku Pertama kitab undang-undang ini tentang hak nikmat yang diberikan undang-undang bagi orangtua, hak pakai hasil yang diberikan kepada orang ketiga hingga ía mencapai batas usia tertentu, tetap berlaku sampai batas usia tersebut, sekalipun orang ini sebelum batas usia tersebut telah meninggal dunia.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.