KUHPerdataPasal 806Bab Xversi 1847
Pasal 806 Pemakai hasil atas sebuah kapal, sebelum berlayar ke luar negeri, wajib mengambil asuransi untuk kapal itu, dan jika dilalaikannya kewajiban ini maka ia bertanggung jawab untuk semua kerugian yang timbul karenanya bagi pemlik. BAGIAN 4 Berakhirnya Hak Pakai Hasil
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.