KUHPerdataPasal 792Bab Xversi 1847
Pasal 792 Bila tugas pengurusan berhenti karena alasan apa pun juga, pemakai hasil memperoleh kembali semua haknya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.