KUHPerdataPasal 78Bab IVversi 1847
Pasal 78 Kedua calon suami istri harus datang secara pribadi menghadap Pegawai Catatan Sipil itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.