KUHPerdataPasal 777Bab Xversi 1847
Pasal 777 Selama haknya berjalan, pemakai hasil tidak berhak atas harta yang ditemukan orang lain dalam tanah yang ada dalam haknya. Bila ia sendiri menemukan harta, ia berhak menuntut bagiannya sesuai dengan Pasal 587.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.