KUHPerdataPasal 771Bab Xversi 1847
Pasal 771 Pohon buah yang mati, demikian pula yang karena kebetulan tumbang atau tercabut dan tanah, menjadi milik pemakai hasil, asal digantinya dengan yang lain.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.