KUHPerdataPasal 753Bab IXversi 1847
Pasal 753 Jika selama lima belas tahun terakhir tanah yang bersangkutan tidak menghasilkan sesuatu, yang tunduk pada sepersepuluhan dan bayaran tahunan dalam perbandingan lain, maka jumlah uang tebusan harus ditentukan oleh Hakim setelah mendengar para ahli.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.