KUHPerdataPasal 707Bab VIversi 1847
Pasal 707 Pengabdian pekarangan juga berakhir bila selama tiga puluh tahun berturut-turut tidak pernah digunakan. Tenggang lewat waktu tiga puluh tahun ini mulai berjalan pada hari dilakukan suatu perbuatan yang nyata-nyata bertentangan dengan pengabdian.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.