KUHPerdataPasal 699Bab VIversi 1847
Pasal 699 Pengabdian pekarangan yang berlangsung terus dan sekaligus tidak tampak, demikian pula tidak berlangsung terus, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, hanya dapat diperoleh karena suatu alasan hak. Penikmatan pengabdian pekarangan seperti itu, meskipun telah berjalan bertahun-tahun lamanya, tidaklah cukup guna memperoleh hak tersebut.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.