KUHPerdataPasal 698Bab VIversi 1847
Pasal 698 Bagi seseorang yang pekarangannya Iebih rendah letaknya dan menggunakan air sumber dari pekarangan lain yang lebih tinggi tempatnya, tenggang lewat waktu baru mulai pada saat bangunan yang diperuntukkan guna melancarkan terjun dan mengalirnya air ke pekarangannya selesai dibuat.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.