KUHPerdataPasal 670Bab IVversi 1847
Pasal 670 Jalan keluar yang diberikan itu berakhir pada saat tidak diperlukan lagi dengan berakhirnya keadaan termaksud dalam Pasal 667 dan siapa pun tidak bisa menuntut lewat waktu, betapa lama pun jalan keluar ini ada.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.