KUHPerdataPasal 663Bab IVversi 1847
Pasal 663 Tetangga yang satu boleh menuntut tetangga yang lain supaya membuat pagar yang baru dengan biaya bersama, jika pagar lama, yang merupakan milik bersama, diperuntukkan guna menunjuk batas pekarangan mereka.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.