KUHPerdataPasal 623Bab IIIversi 1847
Pasal 623 Bila penyampaian dan pembukuan telah berlangsung maka pemegang besit, dalam segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap barang tersebut dengan pihak ketiga, dianggap sebagai pemilik.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.