KUHPerdataPasal 597Bab IIIversi 1847
Pasal 597 Ketentuan dalam alinea kedua pasal yang lalu berlaku juga bagi pertambahan yang terjadi pada tanah di tepi telaga yang dapat dilayari dengan perahu. Ketentuan yang sama dalam alinea kedua pasal yang lalu berlaku juga bagi pertambahan tanah akibat damparan dari laut di pantai dan ditepi sungai yang mengalami pasang naik dan pasang surut, baik tanah tepian itu milik negara, maupun milik perorangan atau persekutuan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.