KUHPerdataPasal 567Bab IIversi 1847
Pasal 567 Dalam hubungan dengan gugatan-gugatan ini, bagi pemegang besit, baik yang beritikad baik maupun beritikad buruk, tenggang hak menikmati hasil dan tentang biaya yang dikeluarkan selama memegang besit, berlaku ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Bab III tentang hal yang sama untuk penuntutan kembali hak milik.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.